Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Belanja Modal Jalan Kota Paket 27 di DPU Kota Makassar Diduga Mark-Up

Faktadelik.com, Makassar – Belanja Modal Jalan Kota Jalan Lingkungan Paket 27 oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar Tahun 2024 diduga terjadi ketidakwajaran harga satuan bangunan per meter persegi pada saat direncanakan.

“Ada ketidakwajaran harga dan itu berpotensi Mark-Up,” kata Andi Taufik, Dewan Pimpinan Pusat Makassar Investigasi Pengawasan Publik (DPP MIPP), Sabtu, 13 Juli 2024.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, CV. Yan Rolle Konstruksi sebagai penyedia jasa melaksanakan kegiatan dengan nilai kontrak Rp. 300.168.977,- selama 90 hari kalender.

Dugaan Mark-Up pada kegiatan yang berlokasi di Jalan Barawaja, RT.002, RW. 008, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, menurut Andi Taufik, berdasarkan hasil perhitungan timnya terhadap luasan pekerjaan yang dilaksanakan dengan nilai kontrak.

“Hasil monitoring tim kami, luas pekerjaan 250 m2, sementara nilai kontrak 300 jutaan, jelas sangat jauh dari harga standar yang ditetapkan pemerintah untuk kategori bangunan Paving Blok di Kota Makassar, dan itu tidak wajar,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, Andi Taufik mengatakan, sangat mendukung program pemerintah Kota Makassar, namun dia menyesalkan adanya dugaan penetapan harga satuan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tidak wajar pada pekerjaan yang menggunakan material Paving Blok sehingga dapat mengakibatkan kerugian daerah.

Selain adanya indikasi Mark-Up, Andi Taufik menilai, CV. Yan Rolle Konstruksi dalam melaksanakan kegiatan tidak profesional. Dia bahkan mendapat masukan dari warga sekitar agar penyedia jasa segera membenahi pekerjaan yang dianggap telah selesai.

“Kami bertemu dengan beberapa masyarakat, intinya mereka menyesalkan kegiatan yang dilaksanakan penyedia. Jika profesional, pasti warga tidak protes kan?,” jelasnya.

Ditambahkan Andi Taufik, DPP MIPP juga telah melayangkan surat klarifikasi resmi ke DPU Kota Makassar terkait dugaan penggelembungan (Mark-Up) anggaran dan Akuntabilitas kegiatan.

“Kepala Dinas dan Kabidnya menghubungi saya untuk ke Kantor DPU. Mereka mengundang guna klarifikasi langsung, tapi kami meminta untuk dijawab saja surat kami. Bahkan ada oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan menghubungi saya, katanya cari saja baiknya dinda. Kami kan baik-baik saja, cari baiknya yang bagaimana mereka maksud? Kalau memang sudah berjalan sesuai prosedur, kenapa mesti takut menjawab surat kami? Ini kontradiktif dengan pemberitaan selama ini dimana DPU Kota Makassar mendapat penghargaan,” tegasnya.

Andi Taufik meminta agar DPU Kota Makassar tidak alergi dengan kritikan masyarakat. Dia juga meminta Kepala Bidang Jalan Dan Jembatan (BJJ) DPU Kota Makassar, agar memberikan klarifikasi tertulis sesuai fakta.

“Saat saya dihubungi, Kabid BJJ DPU Kota Makassar, mengatakan disana sebelumnya ada perubahan dari pengaspalan menjadi Paving Blok. Beliau juga menjelaskan masih mencari titik lainnya untuk ditambahkan. Katanya, beliau tidak bayarkan kalau hanya dititik itu. Padahal kontraknya kan ada?,” bebernya.

Berdasarkan klarifikasi via telepon, Andi Taufik dan timnya, segera meneruskan lapornya ke Aparat Penegak Hukum (APH) , dan menembuskan ke Walikota Makassar sebagai bahan pertimbangannya kedepan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *