Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
News  

DPRD Wajo Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna

FAKTADELIK.COM, WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo Tahun Anggaran 2025, Selasa, 5 Mei 2026. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan intensif Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua I Andi Merly Iswita dan Wakil Ketua II Andi Muh Rasyadi. Turut hadir Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddin, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para camat.

Dalam forum tersebut, Ketua Pansus LKPJ 2025, Amran, membacakan secara resmi rekomendasi DPRD yang memuat evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar kritik, melainkan bentuk tanggung jawab kelembagaan DPRD dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kami memandang rekomendasi ini sebagai upaya perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan DPRD. Ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan program tahun 2025.

Menurutnya, beberapa catatan DPRD menjadi perhatian serius, termasuk terkait pengalokasian anggaran pada sejumlah kegiatan yang dinilai belum optimal. Hal tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ke depan.

“Rekomendasi DPRD ini akan kami tindak lanjuti secara serius dan dijadikan dasar dalam penyempurnaan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan daerah,” tegasnya.

(Humas DPRD Wajo)

(HARDIWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *