Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS

Dukung Perda Melalui Kolaborasi Instansi Teknis, Berikut Penjelasan Proyek Perubahan Yang Di Angkat Kasat Pol PP Raja Ampat

Faktadelik.com, Waisai Raja Ampat – Sejak Kabupaten Raja Ampat berdiri tahun 2003 sampai saat ini, sejumlah perda yang di tetapkan tidak efektif. Hal ini di ungkapkan oleh Kasat Pol PP, Apolos A Bedes S.IP, M.Si saat di jumpa pers di ruang kerjanya. (06/09/2023)

“Selama ini peraturan daerah yang di tetapkan tidak berjalan maksimal, bahkan bisa dikatakan tidak efektif dikarenakan adanya OPD-OPD teknis tertentu yang membidangi penegakan ini berjalan sendiri-sendiri”, ungkapnya.

Dirinya mengatakan dari hal tersebut, dirinya mengangkat judul strategi kolaborasi instansi teknis penegakan Perda di Kabupaten Raja Ampat yang di harapkan kedepannya mengakomodir kepentingan Kabupaten Raja Ampat tetapi juga bagi masyarakatnya.

“Sebagi contoh dalam jangka pendek, kita tahu bahwa pasar Mbilm Kayam kondisinya memang tidak layak lagi jika di lihat dari tata ruang yang ada, peraturan pemerintah daerah tentang tata ruang memang bukan pada tempatnya, sehingga dalam proyek perubahan jangka pendek merupakan salah satu strategi yang kami pakai adalah untuk memindahkan pasar tradisional Mbilim Kayam ke pasar baru Snon Bukor”, imbun Apolos.

Lanjut kata Apolos, sekretariat bersama yang di bentuk, didalamnya ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang mana kantornya akan di bangun untuk meningkatkan koordinasi antar instansi-instansi teknis penegak tetapi juga pihak Kejaksaan maupun pihak Kepolisian.

“Berikut, bagaimana peraturan daerah yang sementara kami ajukan untuk di bahas di Bapim Perda nanti bisa di ketahui dan di legitimasi oleh masyarakat, maka media sangat berperan disitu”, tambahnya

Kasat Pol PP, Apolos Bedes juga, dalam kesempatan tersebut mengatakan harapannya kepada media agar kedepan ada ketertiban khususnya bersifat umum bagi masyarakat media juga dapat mensosialisasikan melalui pemberitaan dan hal itu merupakan jangka pendek, sedangkan untuk jangka menengah, pihaknya juga merancang peraturan bupati tentang sekretariat bersama yang di harapkan di tetapkan memaluai peraturan bupati sehingga penyidik pegawai negri sipil dapat perjalanan maksimal. Kemudian yang terakhir adalah jangka panjang, di harapkan selesai dalam tahun ini sehingga peraturan daerah tentang penertiban di Kabupaten Raja Ampat sudah di ajukan oleh pihaknya kepada Bapim Perda dan sudah di bahas kemudian ketika di setuju untuk di lanjutkan maka pihaknya berharap bisa menjadi acuan penegakan di Kabupaten Raja Ampat.

“Jadi tidak serta-merta Perda itu kita buat trus hanya begitu saja, tetapi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat tetapi juga terhadap investor untuk berinvestasi di Raja Ampat”, tutupnya. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *