Gerakan Revolusi Demokratik Aksi Unjuk Rasa Tolak Keras Ekspor Pasir Laut, Dan Mendesak Pemerintah Segera Cabut PP No 26 Tahun 2023

Dokumentasi Aksi Gerakan Revolusi Demomratik Rabu, (14 Juni 2023

Makassar, Faktadelik.Com – Komite Pusat Gerakan Revolusi Demoratik (KP GRD ) melakukan aksi unjuk rasa menolak terbitnya Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2023 ( PP NO 26 TAHUN 2023) tentang Pengelolahan Sedimentasi di Laut

Aksi yang dilakukan kurang lebih tiga jam itu dilaksanakan di pertigaan Jln Andi Pangeran Peterani- Boluievard Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Rabu 14/6/2023.

Dalam orasinya jendral lapangan GRD Dony, menuturkan kalau aksi yang mereka lakukan adalah bentuk keresahan, kekecewaan serta penolakan keras atas terbitnya Peraturan Pemerintah No 26 tahun 2023

” Mereka mendesak pemerintah untuk segera cabut PP No 26 Tahun 2023,” Dimana Menurut kajian mereka di Gerakan Revolusi Demokratik bahwa kebijakan pemerintah membuka kembali ekspor pasir laut itu sangat rapuh. Karena tidak dilandasi data dan kajian akademis serta tidak transparan dan tidak dapat diakses publik,”

Selain itu Dony juga Menyampaikan Kalau kebijakan Pemerintah tersebut seolah-olah hanya untuk memuluskan langkah Singapura dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara

” Kerena berdasarkan Kajian kami bahwa Negara yang paling diuntungkan dalam ekspor pasir laut pasti singapura,” Namun pemerintah sama sekali tidak memikirkan berbagai aspek dan dampak dari pengerukan pasir laut. Itu Jelas ada dampaknya terhadap dampak ekologis, ekosistem dan ekonomi masyarakat pesisir. Kata Dony dalam orasinya

Lanjutnya , Jangan Salah jika kami menanggap kalau terbitnya Peraturan Pemerintah ini adalah bentuk nyata kalau pemerintah tidak pernah memikirkan nasib Nelayan

pengerukan pasir laut itu jelas dampaknya terhadap Nelayan, pasti berakibat pada turunnya Produktivitas Nelayan, kesenjangan ekonomi Masyarakat pesisir, Ketidakadilan sosial serta rusaknya beberapa ekosistem yang ada di laut akibat aktivitas penambangan. Tegas Dony

Padahal ekspor pasir laut inikan sudah dilarang di era Presiden Megawati Soekarnoputri tahun 2003. Toh kenapa dibuka lagi di era sekarang. Inilah Bobroknya rezim harin ini.

Terakhir Dony menambahkan kalau aksi yang mereka lakukan hanyalah aksi prakondisi, menuju aksi yang lebih besar nantinya.

” Kami akan mengundang semua kawan-kawan organisasi lain nantinya terlebih khusus aliansi masyarakat pesisir untuk berjuang bersama ” tolak Ekspor Pasir Laut,” Tutup Dony

( Azis )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *