Faktadelik.Com-Ketua umum Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Jeneponto merespon pasca demonstrasi yang dilakukan KPPM di Kejati Sulsel dan PT. Pupuk Indonesia Sulsel.
Sebelumnya pada kamis (7/3/2024) KPPM melakukan unjuk rasa di kantor PT. Pupuk Indonesia Sulsel & Kejaksaan Tinggi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk subsidi di kabupaten Jeneponto pada tahun 2021.
Unjuk rasa yang dilakukan oleh KPPM pun menuai respon cepat dari Kejari Kabupaten Jeneponto pada Jumat 8 maret 2024. Melalui media Online, Kejari Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini pihak penyidik Kejari Jeneponto akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi tahun 2021 tersebut.
“Insya Allah, paling tidak minggu depan pihak penyidik akan menetapkan tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Jeneponto tahun 2021,” tegas Kajari Jeneponto Susanto Gani, SH, MH, kepada awak media, di sela-sela Acara Balla Aspirasi yang di gelar di teras Kejari Jeneponto, Jum’at (8/3/2024).
Statement Kejari Jeneponto direspon baik oleh Ketua umum KPPM Nur Wahid. Ia sangat mengapresiasi gerak cepat Kejari Jeneponto yang akan menetapkan tersangka minggu depan. Namun,terlepas dari itu KPPM juga akan terus memantau perkembangan selanjutnya yang dilakukan oleh Kejari Jeneponto.
“Saya juga berharap dalam selah satu minggu ini tidak ada gerakan tambahan yang menyalahi aturan hukum, karena kami akan terus memantau sampai proses hukum selesai,” ujar Wahid, Ketua umum KPPM jumat 8/3/2024 sore.
“Kami juga akan membetuk tim investigasi di seluruh wilayah Sulawesi Selatan untuk memantau proses penyaluran pupuk subsidi di setiap kabupaten setelah proses hukum di Kab.Jeneponto selesai,” tutupnya.













