Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
News  

Komisi Informasi Pusat Perkuat Peran Media, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Faktadelik.com, Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) menegaskan pentingnya peran media sebagai aktor utama dalam mendorong keterbukaan informasi publik, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik (SEKP), Samrotunnajah Ismail dalam Diskusi Media yang digelar di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Menurut Samrotunnajah, keberadaan media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penghubung sekaligus pengawas dalam memastikan badan publik menjalankan prinsip keterbukaan secara konsisten.  “Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Namun, implementasinya tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran media,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang telah memasuki usia 18 tahun menjadi landasan penting dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan.

Di tengah perkembangan teknologi digital, tantangan yang dihadapi media semakin kompleks, mulai dari derasnya arus disinformasi hingga tuntutan kecepatan publikasi. Karena itu, media dituntut tetap menjaga akurasi, etika, serta tanggung jawab dalam setiap produk jurnalistik. “Media harus tetap menjunjung tinggi integritas di tengah tekanan kecepatan informasi. Ini menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegas Samrotunnajah Ismail.

Diskusi media ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Komisi Informasi Pusat, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia, bersama insan media dalam mendorong keterbukaan informasi publik secara lebih efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Umum Indah Pujirahayu menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman insan media terhadap implementasi keterbukaan informasi, sekaligus menjadi ruang dialog untuk mengidentifikasi tantangan di era digital.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara media dan regulator, serta menghasilkan rekomendasi untuk penguatan peran media dalam keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Diskusi yang diikuti jurnalis dari berbagai media nasional dan daerah ini juga menghadirkan narasumber dari sejumlah pemangku kepentingan untuk memperkaya perspektif terkait transparansi dan akuntabilitas publik.

Langkah penguatan peran media ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya pada penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui forum ini, Komisi Informasi Pusat mendorong media tetap menjadi pilar utama demokrasi yang mampu menjaga kualitas informasi publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *