Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

L-KONTAK Bakal Laporkan ASN Diduga Langgar Netralitas Pilwalkot Palopo

Tony Iswandi, Ketua Umum L-KONTAK
Tony Iswandi, Ketua Umum L-KONTAK

Faktadelik.com, Palopo – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), bakal melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN yang tidak netral.

L-KONTAK dalam laporannya mendorong KASN jika terbukti nantinya melanggar, agar memberikan rekomendasi untuk selanjutnya dijatuhi sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi terkait.

Tony Iswandi, Ketua Umum L-KONTAK, menilai, dugaan pelanggaran netralitas oknum ASN yang dilaporkan yakni keberpihakan oknum tersebut di media sosial dengan menampilkan secara jelas Surat dengan perihal Pemberitahuan Penetapan Tersangka yang diduga salah satu kandidat Calon Walikota Palopo.

“Ini harus menjadi perhatian serius oleh Lembaga Pengawas maupun Satuan Tugas Netralitas ASN, agar kemudian ada efek jera bagi ASN lain untuk patuh terhadap aturan yang ada. Jangan pintar menyoroti sesuatu sementara dia sendiri tidak mengerti aturan itu”, kata pria yang akrab disapa Iswandi, Sabtu, 19/10/2024.

Iswandi juga menyayangkan perilaku oknum ASN itu dengan melaporkan salah satu kandidat Calon Walikota (Cawalkot) terkait dugaan penggunaan ijasah palsu.

“Kalau benar oknum tersebut yang melaporkan salah satu Cawalkot, maka bukankah dia sendiri yang melanggar aturan itu? Kalau tidak memiliki kepentingan pada salah satu kandidat, lalu apa namanya?,” katanya.

L-KONTAK menurut Iswandi, akan segera merampungkan laporannya untuk diserahkan ke KASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kejaksaan Negeri Kota Palopo, dan Kepolisian Resort Kota Palopo.

Iswandi menganggap politisasi ASN pada akhirnya hanya akan menghasilkan pegawai negeri sipil yang tidak beretika dan rela mengorbankan kepentingan publik demi menyenangkan majikan politiknya.

“Dalam situasi ini, oknum tersebut telah membangunan relasi kuasa dan pemahaman loyalitas yang sempit dengan membuka peluang timbulnya kolusi, dan ini tidak boleh dibiarkan. Polisi dan Jaksa harus segera mengambil sikap tegas, jangan dibiarkan oknum ini seenak perut menginjak-injak aturan yang sudah ada,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *