Faktadelik.com, Meosmanggara Raja Ampat – Panitia Pemungutan Suara (PPS) kampung Meosmanggara dinilai sangat tertutup dengan Tahapan Pengumuman dan Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pada Pemilu Tahun 2024.
Berdasarkan informasi yang di rampung media ini dari berbagai sumber, besar dugaan PPS kampung meosmanggara tidak membuat jadwal pembentukan KPPS secara terbuka untuk warga masyarakat secara umum.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 tahun 2023, tahapan pengumuman dibuka sejak tanggal 11 november namun hingga saat ini PPS kampung meosmanggara tidak melaksanakan keputusan tersebut. Selain itu, tahapan penerimaan pendaftaran juga tidak dilaksanakan.
Dari hasil pantauan yang di lakukan, formulir pendaftaran calon anggota KPPS suda dipegang oleh orang-orang tertentu.
Darimana orang-orang itu mendapatkan formulir pendaftaran calon anggota KPPS tersebut?
Hal tersebut tentu tidak sejalan sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 tahun 2023, dimana pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS dimulai pada tanggal 11 Desember 2023 s.d 15 desember 2023, sedangkan penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS pada tanggal 11 desember 2023 s.d 20 desember 2023, dan semua tahapan itu dilakukan terbuka secara umum.
Laporan : Endi Mambrasar













