Faktadelik.com, Makassar – Andi Taufik, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Makassar Investigasi Pengawasan Publik (DPP MIPP, bakal melaporkan sejumlah dugaan penyimpangan pada Pekerjaan Konstruksi Landscape Jalan, hotel praktik, dan Renovasi masjid Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar tahun anggaran 2023.
Andi Taufik menjelaskan, sejumlah dugaan penyimpangan tersebut diantaranya dugaan keterlambatan pekerjaan hingga Mark-Up anggaran.
Adanya dugaan potensi Mark-Up, menurut Andi Taufik, berdasarkan ketidaksesuaian nilai anggaran dan luasan pekerjaan. 
“Kami sementara buat kajian hukumnya untuk selanjutnya diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” jelasya.
Andi Taufik mencontohkan, berdasarkan pagu anggarannya, untuk kegiatan renovasi mesjid ditetapkan dengan nilai Rp. 9.915.840.000,-, yang menurut timnya, harga tersebut cukup mahal dengan luasan pekerjaan yang ada.
Begitu juga dengan pekerjaan Landscape Jalan senilai Rp. 11.743.760.000,- dan Konstruksi Hotel Praktik senilai pagu Rp. 11.293.040.000,- yang dinilai tidak wajar.
Proyek dengan total Pagu Rp. 32.952.640.000,- tersebut, dimenangkan oleh PT. Dwi Tunggal Bersama dengan nilai Kontrak Rp. 28.773.190.033,76,-, masih dalam tahap penyelesaian. Menurut Andi Taufik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mestinya telah melakukan pemutusan kontrak akibat pihak penyedia jasa, hingga memasuki bulan Mei tahun 2024 belum mampu menyelesaikan kewajibannya.
“Apabila berdasarkan penelitian PPK, penyedia tak mampu menyelesaikan keseluruhan pekerjaan walaupun telah diberikan kesempatan berdasarkan SSUK Bagian B2 Pasal 32 Perpres Nomor 12 Tahun 2021 , dan PMK Nomor 243/PMK.05/2015, yah mestinya dilakukan pemutusan kontrak oleh PPK. Jika hal ini tidak dilakukan, ada apa dengan PPK nya?,” kata Andi Taufik, Rabu, 01 Mei 2024.
Dia juga menilai, terjadi ketidakwajaran harga hingga mencapai 40%.
“Berdasarkan perhitungan kami, ada ketidakwajaran harga satuan bangunan gedung/m2, dan itu sangat berbahaya, belum lagi sanksi keterlambatan yang harus dibayarkan oleh penyedia jasa,” tegasnya.
Dia berharap, agar APH dapat melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas adanya dugaan Mark-up anggaran dengan memanggil yang diduga terlibat.(*)














