Faktadelik.com, Sengkang, Wajo – Pasca penetapan sebagai tersangka sebagai pelaku tindak pidana terkait penambangan ilegal yang dilakukan oleh oknum Rizal Kusen (RK) oleh pihak Polres Wajo, kini memasuki babak baru.
Bahkan saat ini beredar rekaman percakapan pelaku tambang ilegal RK yang mengaku dirinya kerap dimintai upeti atau uang pengamanan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Dimana dalam rekaman percakapan yang berdurasi beberapa menit tersebut kalau pihak RK telah memberikan sejumlah uang nilainya sampai puluhan juta rupiah ke oknum yang tak bertanggung jawab yang diduga merupakan oknum yang mengatas namanya dirinya sebagai lembaga salah satu LSM dan Media di Kabupaten Wajo, Sulsel.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Wajo, Iptu Tachya mengutarakan, pihaknya telah menetapkan RK sebagai tersangka dan sudah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka, namun saat ini RK tak kunjung hadir di Mapolres Wajo untuk dimintai keterangan.
” Kita sudah lakukan pemanggilan sebagai tersangka, tapi bersangkutan RK belum hadir. Dan apabila sampai pemanggilan ke 2 dan ke 3 tak kunjung hadir maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan paksa “. Tuturnya saat dihubungi awak media ini Jumat 25 Juli 2025.
Menurut Tachya, tambang ilegal adalah milik seorang pengusaha bernama RK. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dari hasil penyelidikan sebelumnya dan keterangan saksi ahli, ditemukan indikasi melawan hukum dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Sambungnya
Seperti diketahui sebelumnya dan diberitakan di mana sebelumnya pihak Satreskrim Polres Wajo telah memeriksa beberapa orang saksi dan termasuk menyita sejumlah alat berat sebagai barang bukti serta beberapa barang bukti dokumen lainya, baik nota dan kwitansi serta beberapa catatan catatan pemasukan atau pengeluaran uang. Aktivitas tambang ilegal didaerah jalan Seroja, Kecamatan Tempe tersebut menyeret salah satu oknum pengusaha tambang tanah urug yakni RK.
Kasus penambangan tanah urug ilegal tersebut ada dua yang tengah berjalan kasusnya. Keduanya terpisah namun tetap berkaitan. Saat ini berkaitan dengan laporan adanya dugaan indikasi pemerasan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab juga tengah berproses di Polres Wajo, untuk pelaporan terkait pemerasan yang ditangani unit Pidum Satreskrim Polres Wajo. Dimana dalam kasus indikasi dugaan pemerasan tersebut dilakukan pelaporan oleh pihak tersangka yakni RK sendiri.
Terkait hal tersebut Ipda Muhlis Kanit Pidum Satreskrim Polres Wajo yang dihubungi terpisah mengatakan, kasus dugaan pemerasan terkait tambang saat ini tengah ditangani dan saat ini masih berjalan prosesnya dan didalami. Ia mengaku telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak. Ucapnya ringkas
Seperti diketahui sebelumnya beberapa alat bukti yang sempat disita di antaranya 1 unit loader Komatsu, 1 unit excavator Komatsu pc 200, 2 unit mobil dump truk dan 1 buku catatan pengeluaran. (**)













