Berita  

Sejumlah Kegiatan Dinas Pendidikan Pangkep Bakal Dilaporkan L-KONTAK Ke APH

Makassar, Fakatadelik.Com – Dugaan penyimpangan prosedur pada sejumlah kegiatan fisik di Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan (Pangkep) siap dilaporkan Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK).

Tony Iswandi, Ketua Umum L-KONTAK menilai, sejumlah penyimpangan itu diantaranya, kegiatan yang diduga dilaksanakan tidak melalui prosedur yang berlaku, serta adanya dugaan penggelembungan harga.

“Kami menemukan sejumlah kegiatan fisik di Tahun 2022 yang terindikasi menyimpang, dan itu berbahaya. Temuan itu sudah ada kajian hukumnya, secepatnya kami akan teruskan ke Kejaksaan Agung agar nantinya menjadi atensi bagi Kejati Sulsel,” ungkap Iswandi, sapaan akrab Tony Iswandi.

Iswandi menduga, Dinas Pendidikan Pangkep telah melabrak beberapa aturan untuk kegiatan fisik tahun 2022, sehingga produk yang dihasilkan dari kegiatan itu cacat administrasi dan cacat hukum.

Iswandi menilai, tindakan yang tidak profesional dan proporsional oleh Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menandakan jika kualitas Sumber Daya Manusi (SDM)sangatlah penting.

“Apakah PPK nya mengantongi sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah? Jika tidak, maka memang wajar kalau ada yang tidak sesuai. Harapan kami, Bupati Pangkep selektif terkait hal ini, jangan dibiarkan seolah-olah masalah tidak ada,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *