Faktadelik.com, Luwu, 6 April 2026 – Pelaksanaan ujian akhir sekolah sumatif untuk tingkat SMA, SMKN, dan sekolah swasta di wilayah Luwu dan Palopo resmi dimulai secara serentak pada hari Senin, 6 April 2026. Namun, informasi yang menyatakan SMKN 10 Luwu di Kecamatan Bajo tidak melaksanakan ujian sesuai jadwal telah menimbulkan kekhawatiran publik terkait kemungkinan pengabaian kalender pendidikan yang telah ditetapkan.
PLT Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan, Bapak Mustakim, yang baru saja kembali dari perjalanan, memberikan tanggapan awal terkait hal ini. “Kami baru saja turun dari pesawat. Terkait hal itu, SMKN 10 jika sekiranya tidak melakukan ujian sekolah sumatif, dinilai tidak mengikuti kalender pendidikan,” ucapnya dalam percakapan dengan awak media.
Sementara itu, Mulyaman, Staf Ahli Bidang SMK Provinsi Sulawesi Selatan, menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian dengan format berbeda tidak menjadi masalah asalkan dilakukan koordinasi yang tepat. “Tidak ada masalah jika SMKN 10 Luwu tidak melaksanakan ujian sekolah sumatif seperti biasanya, namun perlu dilakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) Wilayah XI. Sebab demi saling menjaga marwah pendidikan,” jelasnya.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Sekolah SMKN 10 Luwu, Darmanto, dengan tegas membantah dugaan tidak melaksanakan ujian sumatif. “SMKN 10 Luwu bukan tidak melaksanakan Penilaian Sumatif Akhir. Akan tetapi pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir dilaksanakan dalam bentuk lain yaitu Penilaian Unjuk Kerja dan Penilaian Portofolio. Dan ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 30 Maret sampai dengan 2 April 2026. Untuk pekan ini tanggal 6 sampai 10 April 2026, sekolah kami sedang berlangsung Pelaksanaan UKK (Uji Kompetensi Keahlian) untuk Kelas XII,” paparnya secara rinci.
Namun, tanggapan Kepsek tersebut menuai tanggapan dari Ketua LSM Lemkira, Rahman. Ia menyatakan bahwa pernyataan tersebut berpotensi memantik komplikasi, karena menurutnya metode penilaian unjuk kerja dan portofolio cenderung diterapkan di lingkungan industri, bukan di sekolah yang seharusnya mengacu pada standar kurikulum baik Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka. “Lebih lanjut, ujian Kompetensi dan Keahlian (UKK) menurut saya adalah nilai yang diakumulasikan di ujian akhir sekolah,” tambahnya.
Anggota LSM Lemkira lainnya, Rizal, menjelaskan secara lebih mendalam terkait kedua metode penilaian tersebut. “Unjuk Kerja (Performance Assessment) adalah metode yang meminta siswa menunjukkan kemampuan melalui tugas atau aktivitas tertentu seperti presentasi, proyek, atau eksperimen. Sedangkan Penilaian Portofolio (Portfolio Assessment) adalah metode yang mengumpulkan contoh karya siswa untuk menilai kemampuan dan kemajuannya. Keduanya bertujuan untuk menilai kemampuan siswa secara lebih komprehensif dan autentik, bukan hanya berdasarkan tes tertulis,” jelasnya. (*)














