Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
News  

UPTD Pajak Mamasa Sosialisasi Pajak Kendaraan di Pasar Mambi

Faktadelik.com, Mamasa – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamasa terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Kali ini, dengan pendekatan yang humanis dan proaktif, UPTD Pelayanan Pajak Mamasa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Dinas Perhubungan Mamasa menggelar sosialisasi pajak kendaraan bermotor di kawasan Pasar Mambi, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini menyasar langsung pusat aktivitas ekonomi masyarakat, yakni pasar tradisional, sebagai strategi jemput bola dalam memberikan edukasi kepada para pedagang, pengunjung, dan pengguna kendaraan bermotor. Pendekatan ini dinilai efektif untuk menjangkau wajib pajak yang selama ini belum tersentuh secara maksimal oleh layanan formal di kantor.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamasa, David, turun langsung ke lapangan bersama Kasubid Pendataan dan Penetapan, Muhsin, untuk memastikan sosialisasi berjalan efektif dan menyentuh langsung masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, tim memberikan pemahaman terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu, termasuk manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dari pajak tersebut.

“Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan berbagai program kesejahteraan lainnya yang langsung dinikmati oleh masyarakat,” ujar David di sela kegiatan.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan langsung ke masyarakat seperti ini menjadi strategi penting dalam membangun kesadaran kolektif dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Mamasa.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, turut memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan jajaran UPTD Pelayanan Pajak Mamasa. Menurutnya, inovasi pelayanan yang menyentuh langsung masyarakat merupakan kunci dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kegiatan seperti ini harus terus didorong. Sosialisasi yang menyentuh langsung masyarakat di pusat aktivitas ekonomi akan lebih efektif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak. Ini adalah wujud nyata pelayanan yang adaptif, responsif, dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Mamasa semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan PAD dan percepatan pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat.

Sumber  : Bapenda Sulbar
Pewarta : Rusdi Rdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *