Faktadelik.Com, Sulbar Polman – Pelaksanaan Rapat Konsolidasi yang dilaksanakan di Desa Wisata Tondok Bakaru Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat (7/72022).
Dalam Rapat Konsolidasi tersebut, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Rustang Rasud, menyampaikan pentingnya kesiapan diri penyelenggara selama 24 jam atau integritas 24 jam pasca peluncuran tahapan pemilu 14 Juni lalu.

“Jadwal tahapan telah diresmikan sehingga kita semua wajib mewakafkan diri selama 24 jam atau integritas 24 Jam. Kita berharap juga Sekretaris berkordinasi dengan divisinya mempersiapkan kemantapan administrasi di jenjang masing-masing”, ujar Rustang dalam sambutannya.
Selanjutnya dalam sambutan dan pengarahan Anggota KPU Sulbar, Adi Arwan juga menyampaikan mengenai arah kebijakan umum partisipasi yang ingin dicapai dalam Pemilu mendatang.

“Dalam forum ini kita akan mendiskusikan mengenai arah kebijakan umum peningkatan partisipasi masyarakat yang ingin dicapai dalam pemilu 2024. Ada 4 hal dalam hal pendidikan pemilih dan partisipasi yang akan kita capai, yaitu bagaimana model, sistem, metode/strategi dan pendekatan yang akan kita lakukan kedepannya”, tutur Adi Arwan, Selanjutnya dalam sambutan dan pengarahan Anggota KPU Sulbar, Adi Arwan juga menyampaikan mengenai arah kebijakan umum partisipasi yang ingin dicapai dalam Pemilu mendatang.
Mewakili KPU Polewali Mandar, kegiatan yang mengambil tema ‘Arah Kebijakan Peningkatan Partisipasi Masyarakat di Pemilu dan Pemilihan 2024’ ini dihadiri langsung oleh Anggota KPU Polewali Mandar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Plt. Sekretaris KPU Polman, Agustan, dan Staf Divisi Muhammad Abdullah.
(Humas/KPU Polman)