Faktadelik.Com, Makassar – Apes Pemuda warga pannampu terpaksa diamankan unit Opsnal Reskrim Polsek Mariso Polrestabes Makassar, lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis anak panah dan pelontar (busur) pada Jumat (8/7/2022) dinihari.
Berawal saat Unit Opsnal Reskrim polsek mariso melaksanakan patroli, kemudian mendapatkan seorang yang pemuda lagi asyik nongkrong dijalan Nuri (Kompleks PU), pada saat dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan 4 anak panah lengkap dengan ketapelnya yang disimpan didalam saku celana sebelah kanan.
Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Muh. Afhi Abrianto S.Tr.K, MH mengungkapkan,” saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa ia membawa anak panah serta pelontarnya untuk jaga diri,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut Pemuda yang berinisial FD (19) itupun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan penyidik.
( Humas Polsek Mariso )