• Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME
FAKTA DELIK
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
FAKTA DELIK
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • News
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam

Pemprov-DPRD Sepakati KUA PPAS APBD 2022

Agustus 19, 2022
in Berita
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Faktadelik.Com, Sulbar Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Sulbar menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, melalui Sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023, di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Kamis 18 Agustus 2022.

Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Sulbar atas proses pembahasan sehingga KUA PPAS dapat secepatnya diselesaikan.

BacaJuga:

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Mei 18, 2025
Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Mei 17, 2025
Pastikan Kelancaran Perjalanan Pengguna Jalan Setiap Pagi, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Turun ke Jalan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Pastikan Kelancaran Perjalanan Pengguna Jalan Setiap Pagi, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Turun ke Jalan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Mei 17, 2025
Wagub Sulbar Salim.S.Menngga Siap Tempuh Jalur Presiden Bila Perlu,Kawal Sengketa Lahan Di Pasangkayu

Wagub Sulbar Salim.S.Menngga Siap Tempuh Jalur Presiden Bila Perlu,Kawal Sengketa Lahan Di Pasangkayu

Mei 17, 2025

“KUA PPAS menjadi wujud sinergitas pemerintah daerah dan DPRD Sulbar,” ujar Akmal.

Ia juga mengharapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2023 dapat segera disetujui bersama sesuai dengan ketentuan yakni paling lambat tanggal 30 November Tahun 2022 dan ditetapkan paling lambat 31 Desember Tahun 2022.

Adapun proyeksi APBD yang dituangkan dalam KUA PPAS, Pendapatan ditarget Rp1,9 triliun dengan uraian; Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 428,3 miliar, pendapatan transfer Rp1,4 Triliun , Lain-lain pendapatan yang sah Rp 1,9 juta.

Belanja, Rp1,8 triliun dengan uraian Belanja Operasi Rp1,4 Triliun, Belanja Modal Rp280 miliar, Belanja Tak Terduga Rp 11 miliar, belanja Transfer Rp 202 miliar.

Pembiayaan Daerah, Rp33,4 miliar, berupa penerimaan pembiayaan dalam bentuk asumsi sisa lebih diperhitungkan Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp 82,1 miliar.

Pengeluaran Pembiayaan yang terdiri dari pembiayaan cicilan pokok utang daerah sebesar Rp 62,5 miliar, kedua pembentukan dana cadangan untuk membiayai Pilkada serentak pada tahun 2014 sebesar Rp50 miliar.

Kata Akmal, perencanaan penganggaran 2023 merupakan awal dalam mengimplementasikan RPD 2023-2026 sehingga diharapkan APBD 2023 nantinya sejalan dengan tema pembangunan yang sudah ditetapkan yaitu Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial.

Tema tersebut fokus pada empat prioritas pembangunan daerah. Pertama, meningkatkan kemandirian ekonomi daerah; Kedua meningkatkan pembangunan manusia yang unggul dan berbudaya; Ketiga, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana; serta mewujudkan pemerintahan yang baik bersih dan berwibawa.

Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan, KUA dan PPAS yang telah disepakati Kepala Daerah bersama DPRD menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.

Dijelaskan, proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 diawali dengan penyampaian surat Gubernur Sulawesi Barat 13 Juli 2022. Selanjutnya surat tersebut telah ditindaklanjuti DPRD dan diproses sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD yang diawali dengan ekspos rancangan KUA dan PPS oleh tim TAPD Provinsi Sulawesi Barat dan dilanjutkan rapat kerja Badan Anggaran dengan TAPD.

“Sejak tanggal 18 Juli sampai dengan 18 Agustus 2022 telah dilakukan rangkaian kegiatan rapat-rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dalam rangka pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Suraidah.

Suraidah mengingatkan, pemerintah daerah masih mempunyai kesempatan 30 hari kedepan untuk menyusun RAPBN kemudian “Kami juga turut mengingatkan kepada rekan-rekan badan anggaran DPRD untuk segera melakukan pembahasan KUA dan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2022,” tutup Suraidah. (rls)

Previous Post

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 5 Teroris Jaringan JI dan AD

Next Post

Siap Beri Lahan ke Kemenkeu, Akmal Malik: Kami Minta Bea Cukai

Berita Lainnya:

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran
Berita

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Mei 18, 2025
Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga
Berita

Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Mei 17, 2025
Pastikan Kelancaran Perjalanan Pengguna Jalan Setiap Pagi, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Turun ke Jalan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas
Berita

Pastikan Kelancaran Perjalanan Pengguna Jalan Setiap Pagi, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Turun ke Jalan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Mei 17, 2025
Wagub Sulbar Salim.S.Menngga Siap Tempuh Jalur Presiden Bila Perlu,Kawal Sengketa Lahan Di Pasangkayu
Berita

Wagub Sulbar Salim.S.Menngga Siap Tempuh Jalur Presiden Bila Perlu,Kawal Sengketa Lahan Di Pasangkayu

Mei 17, 2025
Kepala BPKAD dan Kadis Perkim Telah Dua kali Diperiksa Kejati Sulbar,Terkait Menduga Kasus Penyalagunaan APBD Mamasa
Berita

Kepala BPKAD dan Kadis Perkim Telah Dua kali Diperiksa Kejati Sulbar,Terkait Menduga Kasus Penyalagunaan APBD Mamasa

Mei 16, 2025
Jadi Narasumber, Kasat Reskrim Polres Sinjai Edukasi Masyarakat Desa Pattongko dalam Penyuluhan Hukum
Berita

Jadi Narasumber, Kasat Reskrim Polres Sinjai Edukasi Masyarakat Desa Pattongko dalam Penyuluhan Hukum

Mei 16, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

Mei 18, 2025
Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Mei 18, 2025
Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Mei 17, 2025
Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Mei 17, 2025
Pastikan Kelancaran Perjalanan Pengguna Jalan Setiap Pagi, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Turun ke Jalan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Pastikan Kelancaran Perjalanan Pengguna Jalan Setiap Pagi, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Turun ke Jalan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Mei 17, 2025
FAKTA DELIK

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
AHU: 000590.AH.01.30.TAHUN 2003
NPWP: 66.852. 490.3- 804.000
NO INDUK BERUSAHA: 1601230073731
ALAMAT REDAKSI
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Rekomendasi Berita

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Maret 5, 2025
Kepala Desa Enam Kabupaten di Sulbar Akan Mendapatkan Insentif 1 Juta Per Bulan dan Aparat Desa 500 Ribu/ bulan

Kepala Desa Enam Kabupaten di Sulbar Akan Mendapatkan Insentif 1 Juta Per Bulan dan Aparat Desa 500 Ribu/ bulan

April 28, 2025
Ilustrasi

Pemilik Alat Tambang Seroja Mengaku Diperas IM Alias AJ, Kasus Dilaporkan Ke Polres Wajo

Maret 13, 2025
Bupati Mamuju Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Safari Ramadhan Di Kecamatan Tommo

Bupati Mamuju Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Safari Ramadhan Di Kecamatan Tommo

Maret 8, 2025

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2

Apresiasi Karya Lokal, Oma Juli Dapat Hadia Dari Jakarta

2
80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

Mei 18, 2025
Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Mei 18, 2025
Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Mei 17, 2025
Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Mei 17, 2025
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

© 2024 Faktadelik.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam

© 2024 Faktadelik.com - All Rights Reserved